Perempuan & keadilan : Dalam hukum kewarisan indonesia
ZAMZAMI, Mukhtar
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : hlm.445 ; Permasalahan hukum waris di Indonesia memang dipengaruhi oleh berbagai sistem hukum waris, baik hukum waris islam ataupun hukum perdata.Banyak pergulatan pendapat tentang pemikiran hukum yang berkaitan dengan waris perempuan dalam penerapan hukum islam, karenaitu cakupan pembahasan tidak hanya Indonesia, tapi dari berbagai penerapan hukum waris wanita di berbagai negara dengan model sistem hukum yang hampir mirip dengan di Indonesia, yang didominasi masyarakat muslim. Pada prinsipnya wanita sebagai ahli waris dalam penerapannya tetap berpedoman pada UU Nomor.1 tahun 1974 dengan tidak mengabaikansumber hukum yang menjadi dasar pembagian waris dalam kaitannya dengan kedudukan dan hak perempuan.