Sejalan dengan kebijakan tata kelola guru dan tenaga kependidikan tersebut, dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya, Direktorat Pembinaan Guru Dikdas bermaksud menyediakan data yang terkait dengan kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, status kepegawaian, guru PNS berdasarkan golongan, kelompok usia, nilai Uji Kompetensi Guru tahun 2015