JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional

Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional

Tarmizi (Pengarang)

Edisi Cetakan kedua
Penerbit Jakarta : Sinar Grafika, 2013
Deskripsi Fisik xvi , 220 halaman : ilus. ; 21 cm
ISBN 978-979-007-466-8
Subjek HUKUM
Bahasa Indonesia
Call Number 347.918 RAN h

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta Timur - Jatinegara
Dapat Dipinjam: 0
Baca di Tempat: 1
Sedang Dipinjam: 0
00005729137
Baca di tempat
B 9216 TQU TIMUR
347. 09 WIR h
Koleksi Umum
~Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Dapat Dipinjam: 4
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00005365195
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN
347.918 RAN h
Koleksi Umum
00005365196
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN
347.918 RAN h
Koleksi Umum
00005365197
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN
347.918 RAN h
Koleksi Umum
00005365198
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN
347.918 RAN h
Koleksi Umum

Deskripsi

Secara konvensional penyelesaian sengketa dalam dunia bisnis biasanya dilakukan melalui proses litigasi. Proses ini cenderung menghasilkan masalah baru karena sifatnya yang win-lose, tidak responsif, time consuming proses berperkaranya, dan terbuka untuk urnum. Seyogianya penyelesaian sengketa secara litigasi merupakan sarana akhir (ultimum remidium) setelah alternatif penyelesaian sengketa lain tidak membuahkan hasil. Untuk itu, saat ini terdapat lembaga yang dapat diterima dunia bisnis dan memiliki kemampuan sistem untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat dan efisien, di samping penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu alternatif penye-lesian sengketa (Alternative Dispute Resolution), salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksa-naan putusan arbitrase; pembatalan putusan arbitrase; badan arbitrase nasional; jenis-jenis arbitrase institusional di Indonesia; dan arbitrase internasional. Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum yang menangani sengketa non-litigasi, praktisi mediasi/mediator, serta dapat dijadikan bahan rujukan dalam penylesaian sengketa baik nasional maupun internasional.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!