Yayasan Perempuan BesKaR Bone ; OYPMK mengalami akumulasi persoalan seturutan dengan isu-isu hak asasi manusia yang terkait dengan mereka. yang paling sederhana adalah representasi mereka sebagai OYPMK dalam pertemuan-pertemuan desa tidak ada yang wakili. Artinya pengabaian hak partisipasi mereka membuat mereka tak bisa menyuarakan kebutuhan dan kepentingan kelompok/komunitasnya. Dampak dari tidak adanya akses dan ruang partisipasi ini bisa dilihat dari rata-rata tingkat pendidikan warga Lerang Dua. Mereka kebanyakan bersekolah hanya sampai kelas 4 SD. Kalau mereka bisa menyelesaikan kelas 4 maka dianggap sudah 'tamat' SD. Itulah jenjang pendidikan tertinggi yang tersedia di sana. Betapa ironisnya.