Daftar pustaka : halaman 98-101 ; Seperti yang diketahui bersama, virus corona tidak hanya menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Akan tetapi virus ini juga telah mengubah banyak hal dalam sendi-sendi kehidupan sosial kita, termasuk dalam bidang
ekonomi, politik dan bahkan juga dalam praktik-praktik keagamaan. Akibat corona, pelaksanaan ibadah haji
dan umrah ditutup untuk sementara waktu. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia dalam rangka social distancing
juga mengeluarkan fatwa untuk tetap di rumah, tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid, mengganti
salat Jum’at dengan salat Dzuhur, serta tidak melakukan kegiatan keagamaan lain yang menyebabkan berkumpulnya
banyak orang dalam satu tempat seperti pengajian dan sebagainya.