Ventura bersama (joint venture)
Sukarnen Suwanto (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Pembentukan suatu ventura bersama (joint venture) adalah suatu strategi bisnis yang relatif banyak dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan baik di dunia maupun di Indonesia. Tingginya risiko, jumlah investasi yang diperlukan, cakupan geografis, dan semakin beragamnya sumber daya yang tidak mungkin lagi bisa berada di satu pengusaha atau satu kelompok usaha, mendorong pihak pengusaha untuk menjalin kerja sama usaha dengan pihak lainnya. Contoh yang paling mudah adalah dijalinnya ventura bersama antara perusahaan pemilik lahan tanah dengan perusahaan pengembang perumahan komersial, untuk kemudian berbagi pendapatan (revenue sharing) dan laba (profit sharing). Mengingat begitu bervariasinya bentuk kerja sama tersebut, akuntansi untuk pembukuan bagian partisipasi (participating interest) atas ventura bersama menjadi fokus dalam International Accounting Standards/International Financial Reporting Standards, melalui IAS 31 Interests in Joint Ventures, di mana bahkan Eksposur Draft (ED) 9 Joint Arrangements dari bulan September 2007, sebagai usulan pengganti IAS 31, baru dapat difinalisasi pada bulan Mei 2011, dengan diterbitkan IFRS 11 Joint Arrangements. Di Indonesia sendiri masih berlaku Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 12 (Revisi 2009) tentang Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama, yang mengacu ke IAS 31. PSAK 12 (Revisi 2009) atau IAS 31 pada dasarnya membagi ventura bersama ke dalam 3 (tiga) kategori