

Kompilasi dan abstrak hukum putusan Mahkamah Konstitusi : KUHAP, KUHP, dan tindak pidana di luar KUHP
Suhartoyo (Pengarang) ; Agusniwan Erra (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan Mahkamah Agung, secara limitatif mempunyai kewenangan yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) yaitu; menguji undang undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, sedangkan kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945. Di samping itu, ada kewenangan tambahan yang diberikan oleh undang-undang yaitu menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. ( vide Pasal 157 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXX/2022 tanggal 29 September 2022)
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

30 kreasi cake dari 2 adonan dasar
Aan ROSWATY, ; HARDIMAN, Intarina

Kambing Yang Cerdik
Hardjana ; Ninuk Sri Harsini (editor)

Ancaman di batas negeri : kostrad di perbatasan Entikong (Indonesia - Malaysia)
Maria Dominique ; Fakhrurrazi

Pendaftaran dan peralihan hak atas tanah
Santoso, Urip

Buku pintar khatib dan khotbah jumat
YOSODIPURO, Arif

Menghasilkan cabai keriting kualitas premium
MAHARIJAYA, Awang ; SYUKUR, Muhamad

25 Resep Gluten Free Snack + Hitungan Bisnis agar untung
Heni Pridia

Metabolisme Zat Gizi
Yeni Sulistyowati ; Eva Yuniritha

Atlas IPS : Indonesia dan Dunia
TIM

Tamu
Wisran hadi (Pengarang)

Munch, Munch, Munch!
Julie Penn (Pengarang)

Fantasmagoria : citra tubuh teks
Zulkarnaen Ishak (Pengarang)

Jagoan kelas
Maya Veri Octavia (Pengarang)

Bluey : let's play outside!
-
