JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Kompilasi dan abstrak hukum putusan Mahkamah Konstitusi :  KUHAP, KUHP, dan tindak pidana di luar KUHP

Kompilasi dan abstrak hukum putusan Mahkamah Konstitusi : KUHAP, KUHP, dan tindak pidana di luar KUHP

Suhartoyo (Pengarang) ; Agusniwan Erra (Pengarang)

Edisi Cetakan pertama
Penerbit Jakarta : Konstitusi Press (Konpress), 2023
Deskripsi Fisik xii, 404 Halaman ; 14 x 20 cm.
ISBN 9786027995352
Subjek Suhartoyo
Bahasa Indonesia
Call Number 340 SUH k

Tersedia di:

Koleksi belum dapat dipinjam atau dibaca di tempat

Deskripsi

Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan Mahkamah Agung, secara limitatif mempunyai kewenangan yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) yaitu; menguji undang undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, sedangkan kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945. Di samping itu, ada kewenangan tambahan yang diberikan oleh undang-undang yaitu menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. ( vide Pasal 157 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXX/2022 tanggal 29 September 2022)

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!