

Kompilasi dan abstrak hukum putusan Mahkamah Konstitusi : KUHAP, KUHP, dan tindak pidana di luar KUHP
Suhartoyo (Pengarang) ; Agusniwan Erra (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan Mahkamah Agung, secara limitatif mempunyai kewenangan yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) yaitu; menguji undang undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, sedangkan kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945. Di samping itu, ada kewenangan tambahan yang diberikan oleh undang-undang yaitu menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. ( vide Pasal 157 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUXX/2022 tanggal 29 September 2022)
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Tips Jitu Berpikir dan Berperilaku Cerdas : Tuntunan Sukses Bagi Kehidupan Pribadi, Keluarga di Tempat Kerja dan di Sekolah
Weisman, Gizele ; Yudi Santoso

Jurus-jurus mewujudkan mimpimu
UBAEDY, An

Ibu ada dimana : ekspedisi sains dinosaurus
JUNG, Kim Soo

Sekolah serangga keren: Serangga paling beracun
Wu Xiangmin

Conversations for everyday situations
B. Satya Wijaya ; Lia Adhiyani ; Viljoen Martinus Prinsloo

Ketika zionis menyerbu Gaza catatan harian serangan israel ke jalur gaza : Operasi paling mematikan yang pernah dilakukan israel terhadap gaza
-

9 Prinsip sukses dari CEO perusahaan raksasa Virgin grup Richard Branson
-

The complete ideal's guides brand management
-

Buku petunjuk tes buta warna untuk orang tua, guru, dan pegawai
-

Kamus Sains
Hadiat (Pengarang) ; Moedjadi (Pengarang) ; Nyoman Kertiasa (Pengarang) ; Sukarno (Pengarang) ; S. Soepomo (Pengarang)

Mathmagic
Bekti Hermawan Handojo (Pengarang) ; Srihari Ediati (Pengarang) ; Fuad Izzudin (Pengarang)

Kereta tebu berhantu
Pujiastuti, Dwi (Pengarang) ; Hanif Muzakki (Pengarang)

Active Training : panduan praktis tentang teknik, desain, contoh kasus, dan kiat
Silberman, Mel (Pengarang) ; Auerbach, Carol (Pengarang)

Sastra Sinrilik Makassar
Parawansa P. (Pengarang)
