

Beban pembuktian dalam beberapa praktik peradilan
Syaiful Bakhri ; CHANDRANEGARA, Ibnu Sina
Tersedia di:
Deskripsi
Indeks ; hlm. 233-237 ; Penerapan beban pembuktian yang ditentukan dalam perundang-undangan secara ketat dimaksudkan agar terhindar dari kesewenang-wenangan dari perilaku penguasa maupun hakin dalam penerapannya. Karena itu, dalam mencari keadilan dan kepastian huku, dalam falsafahnya berkeinginan untuk mengedepankan keadilan dan kepastian hukum sehingga tercapai tujuan yang lebih jauh dari setiap sistem peradilan, yakni mendekatkan keadilan yang sesungguhnya yang tercermin dalam putusan peradilan. Karena itu, rezim hakim dalam memutuskan suatu perkara yang dipikulnya adalah tercapaianya tujuan terjauh dalam hukum, yakni keadilan. Karena capaian keadilan terus diperjuangkan oleh masyarakat, hinggak ke tingkat tertinggi, yakni Tuhan Yang Maha Esa. Keadilan adalah suatu yang abstak tetapi dapat dirasakan bahkan diperjuangkan secara konkrit.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Dunia delusi : absolute fans
@GENDERUWOTA48

Pengantar dBase III Plus
ZINSARI

Perencanaan pendidikan dan sumber daya manusia
HARBISON, F

Tingkah polah kelelawar
Rara Abdullah ; Rini Riffiani

Ngopi Yuk : Di Warkop Pak Gundul
Assyifa S ; Bagus W Ramadhan

Menulis dan Berhitung : Super Smart Book
Lia Ramadhani ; Pandu

Ilham kesabaran abui bakar ash - shiddiq
-

Mencari Setangkai Daun Surga : Jejak perlawanan manusia atas hegemoni kuasa
-

Teman
Pauline Oud (Pengarang)

Budidaya lele panen lele dalam 50 hari
Sumarlin (Pengarang)

Tela-tela : aneka resep kue dan makanan dari singkong
Vita Tanjung Biru (Pengarang)

Practical Pascal
Harry M. Gilbert

Botchan
Soseki, Natsume (Pengarang) ; Cohn, J. (Penerjemah) ; Gita Karisma (Penyunting)

Waktu bercerita
yayasan bina anak anak rajawali (Pengarang)
