Beban pembuktian dalam beberapa praktik peradilan
Syaiful Bakhri ; CHANDRANEGARA, Ibnu Sina
Tersedia di:
Deskripsi
Indeks ; hlm. 233-237 ; Penerapan beban pembuktian yang ditentukan dalam perundang-undangan secara ketat dimaksudkan agar terhindar dari kesewenang-wenangan dari perilaku penguasa maupun hakin dalam penerapannya. Karena itu, dalam mencari keadilan dan kepastian huku, dalam falsafahnya berkeinginan untuk mengedepankan keadilan dan kepastian hukum sehingga tercapai tujuan yang lebih jauh dari setiap sistem peradilan, yakni mendekatkan keadilan yang sesungguhnya yang tercermin dalam putusan peradilan. Karena itu, rezim hakim dalam memutuskan suatu perkara yang dipikulnya adalah tercapaianya tujuan terjauh dalam hukum, yakni keadilan. Karena capaian keadilan terus diperjuangkan oleh masyarakat, hinggak ke tingkat tertinggi, yakni Tuhan Yang Maha Esa. Keadilan adalah suatu yang abstak tetapi dapat dirasakan bahkan diperjuangkan secara konkrit.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Membuat Pakaian Tidur dan Pakaian Anak
AFFANDI, Lisyani ; Anis Apriliawati
Teori dan bimbingan Apresiasi Sastra Indonesia : untuk SMTA
SUROTO
Lingkungan Hidup
HUSEIN, Harun M
Bitter Chocolate Buku 3
ASHIHARA, Hinako ; Tara
Runaway ran
Mia Arsjad
Teknologi nano Jilid 1 : dalam pembuatan sensor layar sentuh
MUIS, Saludin
Chinese Whispers : Membongkar Mitos Tentang China
Chu, Ben
Jangan Lihat Kelaminku!
; Islah Gusmian
Metode penelitian Kuantitatif
; Pipih Latifah
Impian Moira
-
Seniormoon : dengan kekuatan senior akan menghukummu!
Airra Nugie ; Raditya Dika dan RIzal Khadafi
Dinamika riset kualitatif diskusi praktis dan contoh penerapannya
Deni Darmawan
Stasiun
Putu Wijaya (Pengarang)
Man seeks God : mencari Tuhan ke berbagai penuru dunia
Weiner, Eric (Pengarang) ; Lulu Fitri Rahman (Penerjemah) ; Zahra Haifa (Penyunting)