

Beban pembuktian dalam beberapa praktik peradilan
Syaiful Bakhri ; CHANDRANEGARA, Ibnu Sina
Tersedia di:
Deskripsi
Indeks ; hlm. 233-237 ; Penerapan beban pembuktian yang ditentukan dalam perundang-undangan secara ketat dimaksudkan agar terhindar dari kesewenang-wenangan dari perilaku penguasa maupun hakin dalam penerapannya. Karena itu, dalam mencari keadilan dan kepastian huku, dalam falsafahnya berkeinginan untuk mengedepankan keadilan dan kepastian hukum sehingga tercapai tujuan yang lebih jauh dari setiap sistem peradilan, yakni mendekatkan keadilan yang sesungguhnya yang tercermin dalam putusan peradilan. Karena itu, rezim hakim dalam memutuskan suatu perkara yang dipikulnya adalah tercapaianya tujuan terjauh dalam hukum, yakni keadilan. Karena capaian keadilan terus diperjuangkan oleh masyarakat, hinggak ke tingkat tertinggi, yakni Tuhan Yang Maha Esa. Keadilan adalah suatu yang abstak tetapi dapat dirasakan bahkan diperjuangkan secara konkrit.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Fikih Jurnalistik etika dan kebebasan pers menurut islam
ANAM, Faris Khoirul

Semiotik dan penerapannya dalam karya sastra
ZAIMAR, Okke K.S

Information systems for you
DOYLE, Stephen

Penerapan Statistik untuk Penelitian Pendidikan
Indra Jaya

101 Permainan & Aktivitas untuk Anak-anak Penderita Autisme, Asperger, & Gangguan Pemrosesan Sensorik
; Benedicta Rini ; F.P. Eman Prihatmo

10 bisnis paling prospektif 2010-2020
; Titis Wahyuningsih

Princess Hoshiko : dan 24 kisah Princess Jepang lainnya;
Dadan Ramadhan ; Baby Haryanti

Mukjizat doa & air mata ibu : Kisah dan doa yang mahadahsyat
-

Buku pintar menu sehat 30 hari
-

100+ Fakta Unik Piala Dunia
-

Copywriting : Seni mengasah kreatiftas dan memahami bahasa iklan
Agustrijanto

Cahaya rahmat sang Nabi : kemuliaan-kemuliaan Nabi Muhammad saw dan pancarannya ke segenap alam
Syekh Izzudin bin Abdus Salam (Pengarang) ; M. Kamalul Fikri (Penyunting) ; Fariza Yusuf Maulana (Penerjemah) ; Hisyam Kamil Hamid Musa Al-Syafi'i Al-Azhari (Pengarang)

A wild sheep chase
Murakami, Haruki (Pengarang) ; Birnbaum, Alfred (Penerjemah)

Yusuf yang jujur
R. Chandra Musa (Pengarang)
