

Beban pembuktian dalam beberapa praktik peradilan
Syaiful Bakhri ; CHANDRANEGARA, Ibnu Sina
Tersedia di:
Deskripsi
Indeks ; hlm. 233-237 ; Penerapan beban pembuktian yang ditentukan dalam perundang-undangan secara ketat dimaksudkan agar terhindar dari kesewenang-wenangan dari perilaku penguasa maupun hakin dalam penerapannya. Karena itu, dalam mencari keadilan dan kepastian huku, dalam falsafahnya berkeinginan untuk mengedepankan keadilan dan kepastian hukum sehingga tercapai tujuan yang lebih jauh dari setiap sistem peradilan, yakni mendekatkan keadilan yang sesungguhnya yang tercermin dalam putusan peradilan. Karena itu, rezim hakim dalam memutuskan suatu perkara yang dipikulnya adalah tercapaianya tujuan terjauh dalam hukum, yakni keadilan. Karena capaian keadilan terus diperjuangkan oleh masyarakat, hinggak ke tingkat tertinggi, yakni Tuhan Yang Maha Esa. Keadilan adalah suatu yang abstak tetapi dapat dirasakan bahkan diperjuangkan secara konkrit.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

English in focus
ALLEN,J P B

Nilai dan berbagai aspeknya dalam hukum
BUSRO,Abubakar,haji

Satrio Piningit ing kampung pingit
KAYAM, Umar

The next 50 years : perubahan-perubahan besar 50 tahun mendatang
Watson, Richard ; Sukron, Ahmad

Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
TANDO, Naomy Tando

Mempunyai toko online dengan hanya 100 ribuan! : Rahasia toko di internet yang panjang usia dan menguntungkan
ADI, Arista Prasetyo ; SANJAYA, Ridwan

Aruna dan Lidahnya
Laksmi Pamuntjak

Ensiklopedia Astronomi Jilid 6 : Ruang Angkasa
Henry Raymond S., M.Pd., Roy P. Sitepu, M.M., Hadiyansyah, S.Hum., dan Michael Tobing, S.Si. (editor)

O BELOVED SON : wahai anakku tercinta
-

Kamus Saku Istilah Perawatan
-

Pesan dalam botol : Barbie sisters mystery club #4;
Debbie Daisy Natalia; (Pengarang)

Jalan sastra Lampung
Yuli Nugrahani dkk (Pengarang)

Sumbawa pada masa lalu : suatu tinjauan sejarah
Lalu Mantja (Pengarang)

Disebabkan oleh angin
Rendra (Pengarang)
