

Beban pembuktian dalam beberapa praktik peradilan
Syaiful Bakhri ; CHANDRANEGARA, Ibnu Sina
Tersedia di:
Deskripsi
Indeks ; hlm. 233-237 ; Penerapan beban pembuktian yang ditentukan dalam perundang-undangan secara ketat dimaksudkan agar terhindar dari kesewenang-wenangan dari perilaku penguasa maupun hakin dalam penerapannya. Karena itu, dalam mencari keadilan dan kepastian huku, dalam falsafahnya berkeinginan untuk mengedepankan keadilan dan kepastian hukum sehingga tercapai tujuan yang lebih jauh dari setiap sistem peradilan, yakni mendekatkan keadilan yang sesungguhnya yang tercermin dalam putusan peradilan. Karena itu, rezim hakim dalam memutuskan suatu perkara yang dipikulnya adalah tercapaianya tujuan terjauh dalam hukum, yakni keadilan. Karena capaian keadilan terus diperjuangkan oleh masyarakat, hinggak ke tingkat tertinggi, yakni Tuhan Yang Maha Esa. Keadilan adalah suatu yang abstak tetapi dapat dirasakan bahkan diperjuangkan secara konkrit.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern Jilid 1
ESPOSITO, John L ; Eva Y.N ; Ahmad Baiquni

Sirah Nabawiyah
AL- MUBARAKFURY, Syaikh Shafiyyurrahman

Triguna maximum 8
NIGHTOW, Yasuhiro

Jadi Da'i itu mudah dilengkapi dengan kultum sepanjang tahun Aa Ghoen
GHOEN, AA

Perilaku keorganisasian
ARDANA, Komang ; MUJIATI, Ni Wayan ; SRIATHI, Anak Agung Ayu

Takkan Mampu Bersandiwara
Roem Rowie ; Intan Faradillah

7 Hari Belajar Lighting dan Styling Food Photography
Herry Tjiang

Hukum Laut Internasional
Dhiana Puspitawati

Kamus Rasa Sarah Diorita
Sarah Diorita Candra ; Ikhdah Henny ; Baiq Nadia Yunarthi

Residu : Semua yang Tersisa dari Cinta
Bernard Batubara

Hadiah sastera rancage
Ajip Rosidi (Pengarang) ; Yayasan Kebudayaan Rancage

Dona dona
Kawaguchi, Toshikazu (Pengarang) ; Pegy Permatasari (alih bahasa)

Upaya hukum keberatan dari tergugat dalam gugatan sederhana
Emma Aulia (Pengarang) ; Anang Shophan Tornado (Penyunting)

Melawan kucuran keringat : kumpulan kritik, esai, dan apresiasi sasta
Suripan Sadi Hutomo (Pengarang)
