JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh

BACA JAKARTA II

7 Mei 2023 - 22 Mei 2023
Triwulan 2

10244

Partisipan saat ini

0

Partisipan diundang

Deskripsi

Yuk, ikutan Tantangan Baca Jakarta selama 14 hari. Sebuah tantangan membaca untuk masyarakat semua usia yang tinggal di Jakarta maupun luar Jakarta. Bergembira bersama sambil mencerdaskan masyarakat DKI Jakarta, juga Indonesia.

Dari tanggal 7 - 20 Mei kita bersama-sama membaca sekaligus beraktivitas literasi di mana pun dan kapan pun.

#DenganBacaKitaBisa #SalamLiterasi

 

Lihat tutorial Baca Jakarta 2023 di sini: Tutorial Baca Jakarta

Bagikan event ini:

Aktivitas Peserta

Sandrina Setiawan
Sandrina Setiawan
1 tahun yang lalu

Ubur ubur yang jujur penulis Tria ayu k Tentang ubur ubur yang dijauhi temannya karna selalu jujur

Nabilah Nur Hajizah
Nabilah Nur Hajizah
1 tahun yang lalu

Aku membaca buku dengan judul Perjalanan Pulang karya Herni F. Hastutie di lets read menceritakan penyi yang ingin bertekur hingga sampai ke Pantai Bali. Yang menarik dari buku tersebut dijelaskan mengenai Coral Triangle Center (CTC) yang merupakan sebuah yayasan yang berbasis di Bali dengan lingkup regional dan dampak global. CTC bekerja sama dengan masyarakat lokal, sektor swasta, pemerintah, dan mitra untuk memperkuat pengelolaan sumber daya laut di Segitiga Terumbu Karang untuk melindungi ekosistem terumbu karang, memastikan mata pencaharian yang berkelanjutan dan ketahanan pangan. CTC mendukung konservasi lapangan di Nusa Penida di Bali, Kepulauan Banda di Maluku, dan Atauro di Timor-Leste. CTC mengembangkan Pusat Konservasi Laut di Bali, sebuah ruang belajar terpadu yang didedikasikan untuk perlindungan terumbu karang dan laut. Kami menyediakan fasilitas pelatihan ramah lingkungan, program pembelajaran menyenangkan yang mendalam, dan lokakarya kreatif bagi orang-orang dari semua lapisan masyarakat untuk belajar dan terinspirasi untuk melindungi terumbu karang dan laut kita.

Destin norma yuavita
Destin norma yuavita
1 tahun yang lalu

Buku yang saya baca berjudul " ASAL MULA DANAU TOBA " Didalam buku tidak terdapat nama penulis, Hanya ada nama penerbit yaitu Pustaka sandro jaya. Cerita singkatnya Ada petani yang bekerja menggarap ladang dan mencari ikan di sungai. Suatu hari ia pergi memancing di sungai Ia mendapatkan ikan yang sangatt besar Ikan itu berubah menjadi wanita yang sangat cantik. Untuk membalas kebaikan petani,Wanita itu bersedia menjadi istri petani dengan syarat ia tidak boleh menceritakan masa lalu si wanita, pada akhirnya mereka menikah dan dikaruniai seorang anak laki- laki yang tampan. Tetapi anak ini memiliki kebiasaan aneh ia tidak pernah kenyang walau sudah makan sangat banyak, suatu hari ibu menyuruh untuk memberikan makan kepada ayahnya yang sedang bekerja di ladang, di tengah perjalanan ia malah main dan akhirnya lapa, tanpa rasa bersalah ia memakan makanan untuk ayahnya dan hanya disisakan sedikit. Ayahnya yang menunggu lama akhirnya ia pulang ke rumah, ia melihat anaknya di gubuk sedang tertidur dan rantang makanan yang tersisa sedikit ia membangunkannya, dengan perasaan marah ia berbicara DASAR ANAK IKAN TAK TAHU DIRI seketika anak dan istrinya lenyap, tiba - tiba menyembur air yang sangat deras, air meluap membentuk sebuah telaga, danau itu dikenal dengan nama danau toba. "Kita harus selalu menjaga setiap ucapan kita"

Muhammad Rizkyano Cendikia
Muhammad Rizkyano Cendikia
1 tahun yang lalu

Filosofi teras merupakan

Syania Aprilia putri
Syania Aprilia putri
1 tahun yang lalu

Bali karena disana tempat yang sangat ramai dikunjungi wisatawan

Hamzah Fansuri
Hamzah Fansuri
1 tahun yang lalu

sampul/cover buku tersebut menarik minta baca saya, terdapat gambar ilustrasi untuk mendukung cerita tersebut agar terasa lebih nyata/hidup, jalan cerita yang menarik dan tidak membosankan, banyak pesan pesan moral

Nahwa Michaela Khanza
Nahwa Michaela Khanza
1 tahun yang lalu

Kami Senang Bepergian. Tentang senangnya ber wisata.

Lizza Novrida
Lizza Novrida
1 tahun yang lalu

Indonesia adalah sebuah negara yang sampai saat ini telah berumur enam dekade lebih tiga tahun. Dalam usianya yang demikian, negara ini mengalami pasang surut dalam perjalanannya. Indonesia pernah mengalami masa-masa revolusi fisik, ancaman disintegrasi, guncangan ekonomi, otoritarianisme dan sejenisnya. Namun bangsa Indonesia juga telah melakarkan (melukiskan) berbagai prestasi budaya di berbagai bidang yang diakui secara internasional. Bangsa Indonesia secara historis terbentuk dari eksistensi kebudayaan nenek moyangnya yang dimulai dari era animisme dan dinamisme sampai abad pertama Masehi, dilanjutkan masa Hindu-Buddha abad pertama hingga tiga belas. Dilanjutkan masa Islam abad tiga belas hingga kini. Kemudian masa penjajahan kolonialisme bangsa-bangsa Barat abad ke-16, terutama oleh Belanda, selama tiga setengah abad. Di awal abad ke-20 muncul ide nasionalisme yang akhirnya menghantarkan bangsa Indonesia merdeka tahun 1945. Kemudian terjadi destabilisasi poltik dari tahun 1945 hingga 1966, namun saat ini telah tersemai dasar-dasar negara Indonesia, yaitu landasan ideologisnya Pancasila, dan landasan konstitusionalnya Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45). Selama kurun waktu kemerdekaan, bangsa Indonesia mengalami tiga fase pemerintahan, yaitu: Orde Lama, Orde Baru dan Era Reformasi. Dalam mengisi periode sejarah itu, berbagai kebudayaan saling tumpang-tindih perkembangannya. Sebagai sebuah negara bangsa, Indonesia telah meletakkan dasar konstitusionalnya mengenai kebudayaan nasional, seperti yang termaktub dalam pasal 32 Undang-undang Dasar 1945. Bahkan lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila merentangkan tulisan Bhinneka Tunggal Ika (yang artinya biar berbeda-beda tetapi tetap satu). Selengkapnya pasal 32 berbunyi: “Pemerintah, memajukan kebudayaan nasional Indonesia.” Lalu “Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak kebudayaan di daerah seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.” Dengan demikian jelas bahwa Indonesia memiliki budaya nasional, yang berasal dari budaya etnik, bukan penjumlahan budaya etnik sekali gus mengandung budaya asing yang dapat memperkaya budaya nasional. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berasal dari para intelektual dan aktivis budaya yang memiliki gagasan tentang kebudayaan nasional. Dalam konteks ini mereka mengajukan pemikirannya masing-masing sambil berpolemik apa itu kebudayaan nasional dan ke mana arah tujuannya. Berbagai tulisan membahas gagasan itu dari berbagai sudut pandang, yang terbit dalam kurun masa dekade 1930-an. Sebahagian tulisan ini merupakan hasil dari pada Permusyawaratan Perguruan Indonesia di Surakarta (Solo), pada 8 sampai 10 Jun 1935. Di antara intelektual budaya yang mengemukakan gagasannya adalah: 1. Sutan Takdir Alisyahbana (STA) pengarang dan juga mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshoge school) Jakarta; 2. Sanusi Pane, pengarang; 3. Soetomo, dokter perubatan dan pengarang; 4. Tjindarbumi, wartawan; 5. Poerbatjaraka, pakar filologi; 6. Ki Hajar Dewantara, pendiri dan pemimpin perguruan nasional Taman Siswa (lihat Koentjaraningrat 1995). Gagasan STA adalah Kebudayaan Indonesia Raya dengan menganjurkan agar generasi muda Indonesia tidak tersangkut dalam kebudayaan selain Indonesia dan dapat membebaskan diri dari kebudayaan etniknya agar tidak berjiwa provinsialis, tetapi dengan semangat Indonesia baru. Kebudayaan nasional indonesia merupakan suatu kebudayaan yang dikreasikan, yang baru sama sekali, dengan mengambil banyak unsur dari kebudayaan yang dianggap universal, yaitu budaya Barat. Unsur yang diambil adalah teknologi, orientasi ekonomi, organisasi, dan sains. Selain itu orang Indonesia harus mempertajam rasio akalnya dan mengambil dinamika budaya Barat. Pandangan ini mendapat sanggahan sengit dari beberapa pemikir lainnya. Sanusi Pane menyatakan bahwa kebudayaan Nasional Indonesia adalah kebudayaan Timur yang mementingkan aspek kerohanian, perasaan dan gotong-royong, yang bertentangan dengan kebudayaan Barat yang terlalu berorientasi kepada materi, intelektualisme dan individualisme. Ia tidak begitu setuju dengan Sutan Takdir Alisyahbana yang dianggapnya terlalu berorientasi kepada kebudayaan Barat dan harus membebaskan diri dari kebudayaan pra-Indonesia, karena itu pemutusan diri dari kesinambungan sejarah budayanya dalam rangka memasuki zaman Indonesia baru. Pemikir lain, Poerbatjaraka menganjurkan agar orang Indonesia mempelajari sejarah kebudayaannya, agar dapat membangun kebudayaan yang baru. Kebudayaan Indonesia baru itu harus berakar kepada kebudayaan Indonesia sendiri atau kebudayaan pra-Indonesia. Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah. Soetomo menganjurkan agar asas-asas sistem pendidikan pesantren (di Malaysia pondok, dan khusus di Acheh dayah atau meunasah) dipergunakan sebagai dasar pembangunan pendidikan nasional Indonesia, yang ditentang oleh Sutan Takdir Alisyahbana. Adinegoro mengajukan sebuah gagasan yang lebih moderat, yaitu agar Masyarakat Kesenian di Indonesia pendidikan nasional Indonesia didasarkan pada kebudayaan nasional Indonesia, sedangkan kebudayaannya harus memiliki inti dan pokok yang bersifat kultur nasional Indonesia, tetapi dengan kulit (peradaban) yang bersifat kebudayaan Barat. Fungsi kebudayaan nasional menurut: 1. Koentjaraningrat yaitu: a. Sebagai identitas diri warga negara Indonesia dengan syarat: (1) Memiliki hasil karya warga negara Indonesia, atau hasil karya budaya Indonesia; (2) Hasil karya warga negara Indonesia yang tema pikirannya atau wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia; dan (3) Memiliki hasil karya warga negara Indonesia yang membanggakan sebaai ciri mengidentitaskan diri dengan kebudayaan tersebut, dan b. Sebagai alat yang dipergunakan oleh semua warga negara Indonesia yang bhinneka untuk saling berkomunikasi, sehingga memperkuat solidaritas dengan syarat: (1) Memiliki hasil karya warga negara Indonesia, atau budaya bangsa Indonesia; (2) Memiliki hasil karya warga negara Indonesia yang tema pikirannya atau wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia; (3) Memiliki hasil karya dan tingkah laku warga negara Indonesia yang dapat difahami oleh sebahagian besar orang Indonesia yang berasal dari kebudayaan suku-suku bangsa, umat agama, dan ciri keturunan ras yang aneka warna, sehingga menjadi gagasan kolektif dan unsur-unsurnya dapat berfungsi sebagai wahana komunikasi dan sarana untuk menumbuhkan saling pengertian di antara aneka warna orang Indonesia, dan mempertinggi solidaritas bangsa, 2. Penulis lain, dalam proses pembentukan budaya nasional Indonesia selain orientasi dan fungsinya, juga harus diperhatikan keseimbangan etnisitas, keadilan, dan kejujuran dalam mengangkatnya dari lokasi daerah (etnik) ke tingkat nasional. Sebaiknya proses ini terjadi secara wajar, alamiah dan natural, dan bukan bersifat pemaksaan pusat terhadap daerah atau sebaliknya. Di samping itu proses itu harus pula menyeimbangkan antara bhineka dan ikanya budaya Indonesia. Perlu disadari pula bahwa budaya nasional bukan penjumlahan kuantitatif budaya etnik Indonesia. Budaya nasional terjadi sebagai proses dialogikal antara budaya etnik dan setiap etnik merasa memilikinya. Dari uraian-uraian di atas ada perbedaan pendapat di antara pemikir budaya tersebut yaitu: (a) Ada yang berorientasi kepada budaya Barat yang dinamis dan rasional, (b) Ada yang mengemukakan perlunya meneruskan budaya lama pra-Indonesia, menerima dan mengolah kebudayaan asing yang memperkuat jati diri Nasional Indonesia. Dalam konstitusi Indonesia, UUD 1945, tampaknya pendapat kedualah yang tercermin. Namun secara konseptual para pemikir budaya juga memiliki persamaan persepsi yaitu mereka setuju akan adanya terbentuknya kebudayaan nasional Indonesia sejak lahirnya negara Republik Indonesia, yang berasal dari daerah-daerah di wilayah Indonesia. Selaras dengan era reformasi, maka berbagai tatanan negara dan masyarakat Indonesia akan berubah bentuk dan fungsinya, yang tentu sahaja akan berpengaruh kepada kebudayaan nasional. Saat ini Indonesia menerapkan sistem pemerintahan gabungan antara "unitarianisme dan federalisme" yang dikonsepkan ke dalam otonomi daerah, begitu juga dengan kedudukan legislatif, eksekutif, dan judikatif yang ditata dan dikaji ulang agar terjalin keseimbangan kekuasaan. Kebudayaan Nasional Indonesia dapat mengekspresikan kepribadian bangsa Indonesia dari kebudayaan daerah yang bermutu. Yang mengukur mutu budaya daerah ini untuk melihat bagaimana parameternya secara akurat. Padahal kalau kita lihat pemikiran di dalam estetika (falsafah keindahan), para filosof pada umumnya mengesahkan sahaja keindahan itu ditentukan secara parsial oleh masyarakat pendukungnya karena akan ditemui kesulitan dalam menentukan unsur-unsur universal dalam menilai kesenian atau keindahan. Dalam hal ini, kita akan dihadapkan pada berbagai kendala dalam menentukan "puncak" atau "lembah" kebudayaan daerah. Mungkin kata yang lebih pas adalah "inti sari" atau “sublimasi” kebudayaan daerah atau sejenisnya. Dikotomi antara budaya Barat (Oksidental) dan Timur (Oriental) yang begitu dipertajam pada masa polemik kebudayaan, tampaknya tidak lagi begitu relevan dikembangkan pada masa kini. Permasalahan utama adalah bukan orang Indonesia mengambil budaya Barat atau secara kaku meneruskan budaya Timur dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, tetapi yang penting adalah bagaimana bangsa Indonesia mengolah dan mengelola budaya dunia dalam konteks memperkuat identiti budaya berdasarkan nilai-nilai universal. Bagaimana pun budaya Barat tidak anti budaya Timur atau sebaliknya. Bahkan Islam yang dianut sebahagian besar (86 % dari 240 juta) masyarakat Indonesia sendiri mengajarkan untuk menerima berbagai budaya dunia dalam konteks tauhid kepada Allah. Islam juga telah menyumbangkan berbagai peradaban modern ke seluruh dunia termasuk Barat. Termasuk Islam adalah sarana transmisi peradaban Barat yang menetapkan asasnya pada zaman Yunani-Romawi. Demikian juga agama Kristen Protestan dan Kristen Katolik memiliki konsep inkulturasi yang sebenarnya juga menerima unsur-unsur kebudayaan etnik seluruh dunia dalam konteks ajaran Gereja. Dalam kurun waktu lebih dari enam dekade Indonesia merdeka, penerapan kebudayaan nasional terus berkembang mencari bentuk, namun terbentuk melalui berbagai proses: (a) ada yang terjadi secara wajar menurut fungsi-fungsi sosial budaya pada masyarakat: (b) ada pula yang berkembang melalui saluran-saluran institusi tertentu dalam masyarakat: (c) ada yang muncul kerana keinginan elit penguasa; dan (d) ada yang cenderung menafsirkan bahwa yang dimaksud budaya nasional itu adalah budaya yang dilakukan oleh kumpulan etnik majoriti di Indonesia. Masyarakat Kesenian di Indonesia. Kebudayaan di Indonesia saat ini secara makro terdiri dari dua kelompok yaitu: 1. Kebudayaan Indonesia yaitu kebudayaan hasil produk setelah Sumpah Pernuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945), 2. Kebudayaan yang ada di Indonesia yaitu kebudayaan etnik (Batak Toba, Karo, Mandailing-Angkola, Pakpak-Dairi, Simalungun, Melayu, Bali, Aceh, Sunda, Minangkabau, Betawi, Jawa, Bugis, Makasar, Papua = Irian Jaya, dan lainnya), dan kebudayaan asing (Arab, Belanda, Inggris dan lainnya) yang ada di Indonesia. Kebudayaan ini bersifat universal, dapat diterima oleh pendapat umum artinya ialah sesuatu yang berharga atau baik. Menurut Herkovits kebudayaan adalah: (1) Dapat dipelajari, (2) Berasal atau bersumber (biologis, lingkungan, psikologis, dan komponen sejarah eksistensi manusia), (3) Mempunyai struktur, (4) Dapat dipecah ke berbagai aspek, (5) Bersifat dinamis, (6) Mempunyai variabel, (7) Memperlihatkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan metode ilmiah, (8) Merupakan alat bagi seseorang (individu) untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti bagi kesan kreatifnya. Setiap kebudayaan mempunyai wujud dalam bentuk ide/gagasan, atau materi sebagai benda hasil karya. Kebudayaan dalam pengertian luas dibagi atas empat wujud yaitu: (a) Ide-ide, cita-cita, rencana-rencana, gagasan-gagasan, keinginan, kemauan, wujud ideal ini berfungsi memberi arah pada tingkah laku manusia di dalam di kehidupannya; (b) Nilai-nilai, norma-norma, peraturan, pedoman, cara-cara dan sebagainya wujud ini yang berfungsi mengatur, mengendalikan dan penunjuk arah pada tingkah laku manusia, di dalarn bermasyarakat; (c) Suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia wujud ini disebut juga sistern sosial yaitu sistem yang mengatur dan menata aktivitas-aktivitas manusia dalam berinteraksi dan bergaul; (d) Benda-benda hasil karya manusia, wujud ini merupakan benda-benda yang dapat diraba, dilihat melalui pancaindra, seperti arca, sarkopagus, gendang nekara, komputer, mobil, kapal, dan lain-lainnya. Koentjaraningrat (1980) mereduksi keempat wujud budaya itu dalam tiga wujud saja, yaitu: ide, aktivitas, dan benda-benda. Dalam konteks pembangunan di Indonesia, kebudayaan mereka ini, dilihat dari empat wujud kebudayaan yaitu wujud: 1. Cita-cita untuk Membangun masyarakat Indoensia, 2. Pedoman pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), 3. Aktivitas pada Pelaksanaan pembangunan, 4. Benda pada Hasil yang dicapai melalui aktivitas pembangunan, seperti gedung DPR/MPR, monumen nasional, gedung perkuliahan, gedung sekolah, Masyarakat Kesenian di Indonesia dan lain-lain. Ada pandangan yang mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia belum ada, boleh jadi akibat: (1) tidak jelasnya konsep kebudayaan yang dianut dan pahami, (2) akibat pemahaman mereka tentang kebudayaan sempit misalnya hanya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari, drama, musik, patung, lukis, dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi, juga adalah hasil kebudayaan manusia. Penulis berpendapat bahwa kebudayaan Indonesia itu sudah ada dan memisahkannya dari kebudayaan yang ada di Indonesia. Kebudayaan di Indonesia adalah kebudayaan etnik dan kebudayaan asing, sedangkan kebudayaan Indonesia adalah hasil kreasi bangsa Indonesia sejak Sumpah Pemuda atau sejak Indonesia merdeka dasarnya adalah adanya wujud ide dan wujud material. Wujud ide ini dapat dijelaskan pada pola atau cara berfikir bangsa Indonesia dalarn suatu ruangan dan waktu. Pola atau cara berfikir/merasa ini dapat dimulai sesudah adanya Sumpah Pernuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945) hingga saat ini. Pilihan angka tahun ini (1928) karena, pada masa ini sudah tumbuh keinginan untuk bersatu melalui cara berfikir dan merasa yang seragarn untuk mencapai cita-cita atau tujuan bersama ke dalarn sebuah negara.. Keinginan ini diwujudkan pada tahun 1945 saat kemerdekaan Indonesia. Perkembangan lebih lanjut dari buah kemerdekaan ini dapat dilihat pada pelaksanaan misalnya pendidikan nasional, ekonomi nasional, politik nasional, kesenian nasional, filsafat nasional, dan lainnya yang termasuk ke dalam kebudayaan Indonesia. Walaupun dalarn cara berfikir atau merasa antara individu atau antara etnik yang ada di Indonesia, terdapat perbedaan-perbedaan, semangat persamaan, persatuanlah yang dipelihara dan dikembangkan yang pada gilirannya akan menjadi pendorong lahir dan berkembangnya kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia pada Wujud Ide yaitu: 1. Bentuk Konlait Ide, gagasan-gagasan, horma-norma, 2. Pencipta pada cendekiawan Indonesia, 3. Lokasi pada wilayah Indonesia, 4. Mulai Sejak Indonesia Merdeka (1945) atau setelah Sumpah Petnuda (1928), 5. Berakhir hingga Indonesia bubar, 6. Sifatnya pada pola pikir dan pola merasa diserap melalui difusi, akulturasi, dan lainnya, 7. Sumber Inspirasi pada kebudayaan etnik dan asing, 8. Kriteria dapat disepakati bangsa Indonesia sebagai bagian dari budaya Indonesia, dan 9. Fungsinya sebagai: a.Alat pemersatu bagi etnik yang berbeda, b. Lambang kebanggan nasional, c. lambang identitas nasional. Kebudayaan di Indonesia dapat didefinisikan berdasarkan pandangan ide adalah semua pola pikir dan perilaku yang berkembang di Indonesia sebelum adanya Sumpah Masyarakat Kesenian di Indonesia Pernuda (1928) atau Sebelum Indonesia Merdeka (1945), maupun sesudah Indonesia merdeka, sebagai bagian dari ciri khas suatu etnik khusus untuk etnik priburni yang ada di Indonesia dan bangsa asing yang ada di Indonesia. Kebudayaan etnik di Indonesia sangat banyak misalnya ada kebudayaan etnik Aceh, Melayu, Batak (Toba, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun), Melayu, Bali, Aceh, Minang, Sunda, Betawi, Jawa, Sulawesi, sampai ke Papua (Irianjaya) dan lainnya, fungsinya tidak lebih selain untuk memperkaya dan sebagai sumber inspirasi bagi kebudayaan Indonesia, juga sebagai kebanggaan etnik pendukungnya. Sedangkan kebudayaan bangsa asing ini seperti Arab, Inggris, Belanda, Cina (dalarn pengertian terbatas) dan lainnya. Kebudayaan Indonesia pada Wujud Material/ Materialisme adalah salah satu paharn yang beranggapan bahwa manusia hidup di dunia adalah hasil rekayasa materi. Artinya jika manusia hidup di dunia, berarti dia hidup di dunia materi yang harus makan, dia mau menata, sistem nilai dan budayanya dengan menggunakan alat (materi). Pandangan materialisme kebudayaan adalah hasil dari kumpulan pikiran yang dipelajari dan kelakuan yang diperlihatkan oleh anggota kelompok sosial masyarakat, yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pandangan materialisme pada manusia adalah hubungannya dengan lingkungan, oleh Marvin Harris disebut variabel yang bersifat empiris dan ini diistilahkan dengan tekno-ekonomi dan tekno-lingkungan. Kebudayaan bukanlah hal-hal yang irasional, yang tidak dapat dimengerti, yang penuh dengan subyektivitas, tetapi bersifat material, jelas, dan dapat diukur. Definisi kebudayaan Indonesia berdasarkan sisi materialisme budaya adalah produk dan suatu bangsa dalam suatu ruangan dan waktu misalnya arsitektur, sistem politik, produksi keseniannya, teknologinya dan lainnya. Maka definisi kebudayaan Indonesia berdasarkan sisi material adalah semua produk yang dihasilkan bangsa Indonesia baik yang dikembangkan di luar Indonesia, maupun yang dikembangkan di Indonesia, yang tumbuh dan berkembang sejak Indonesia merdeka (1945) atau sesudah Sumpah Pemuda (1928). Kebudayaan Indonesia dalam Pandangan dan Sisi Material adalah: 1. Bentuk Konkrit dalam Produk/Ciptaan, 2. Penciptanya pada Bangsa Indonesia, 3. Lokasi Dalam/Luar negeri, 4. Mulai dari setelah Sumpah Pernuda (1928) atau sejak Indonesia merdeka (1945), 5. Berakhir Hingga Indonesia bubar, 6. Sumber Inspirasi bagi Kebudavaan di Indonesia dan Asing 7. Kriteria Disepakati Bangsa Indonesia sebagai bagian tujuan bersarna yang hendak dicapai, 8. Fungsinya yaitu: a. Lambang kebanggaan nasional, b. Lambang identitas nasional, c. Adat pemersatu bagi etnik yang berbeda-beda. Kebudayaan Indonesia saat ini, (a) ada yang sudah terbentuk seperti antara lain bentuk Negara Indonesia, Pancasila, dan UUD 45, sebagai pandangan Masyarakat Kesenian di Indonesia hidup dan dasar negara, bahasa Indonesia, produk-produk hukum selama Indonesia merdeka, teknologi yang diambil dari luar, pendidikan, moderenisasi dalarn segala lapangan, sistem politik, kesenian seperti musik dengan variasinya yang banyak digandrungi oleh lapisan tertentu, dengan melewati batas agama, suku, daerah, pendidikan dan status sosial, tanpa mempersoalkan asal-usul musik tersebut, dan sebagainya, (b) ada yang sedang dalam proses pembentukan, misalnya semangat berdemokrasi. Negara Indonesia dikatakan menganut demokrasi Pancasila, (c) ada yang sedang dalam proses pencarian, misalnya bagaimana, menata hubungan antar umat beragama, agar tidak mudah tersinggung bila timbul gesekan antar umat lapisan bawah, bagaimana memandirikan masyarakat Indonesia secara individu, sehingga tidak mudah diprovokasi dan sebagainya. Daftar Pustaka Takari, Muhammad dkk, Masyarakat Kesenian di Indonesia, Universitas Sumatera Utara, 2008,

HAURA GHURRATUL SHAFIYAH
HAURA GHURRATUL SHAFIYAH
1 tahun yang lalu

Buku piknik akhir tahun,,tentang anak-anak yang liburan ke candi Borobudur..