DISPUSIP merupakan unsur pelaksana yang menyelenggarakan urusan pemerintahan otonomi bidang perpustakaan dan kearsiapan, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. DISPUSIP dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dikoordinasikan oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Adapun perpustakaan di bawah naungan DISPUSIP adalah sebagai berikut:
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Komp Taman Ismail Marzuki Jalan Cikini Raya 73
Jl. Logistik Raya No. 2 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara
Jl. Gandaria Tengah V No.3, RT.2/RW.1, Kramat Pela, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130, Indonesia