DISPUSIP merupakan unsur pelaksana yang menyelenggarakan urusan pemerintahan otonomi bidang perpustakaan dan kearsiapan, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. DISPUSIP dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dikoordinasikan oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Adapun perpustakaan di bawah naungan DISPUSIP adalah sebagai berikut:
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
- Senin-Kamis: 09.00 - 17.00 WIB
- Jumat-Minggu: 09.00 - 20.00 WIB (Khusus Jumat, check-in ditutup sementara 11.30 - 13.00 WIB)
Komp Taman Ismail Marzuki Jalan Cikini Raya 73
- Senin-Kamis: 09.00 - 17.00 WIB
- Jumat-Minggu: 09.00 - 20.00 WIB (Khusus Jumat, check-in ditutup sementara 11.30 - 13.00 WIB)
Jalan Tanjung Duren Barat Raya No. 36
- Senin - Jumat: 09.00 - 17.00 WIB
Jalan Jatinegara Timur IV, Rawa Bunga, Jatinegara
- Senin - Jumat: 09.00 - 17.00 WIB
- Sabtu dan Minggu: 09.00 - 14.30 WIB
Jl. Logistik Raya No. 2 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara
- Senin - Jumat: 09.00 - 17.00 WIB
Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat
- Senin - Jumat: 09.00 - 17.00 WIB
- Sabtu dan Minggu: 09.00 - 14.30 WIB
Jl. Gandaria Tengah V No.3, RT.2/RW.1, Kramat Pela, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130, Indonesia
- Senin - Jumat: 09.00 - 17.00 WIB