Septian imanuel tangahu
2 tahun yang lalu
Bali
Karena dibali banyak wisatanya
Nur aisah
2 tahun yang lalu
Rumah Adat
Rumah adat tradisional adalah sebuah bangunan atau konstruksi yang sengaja dibangun dan dibuat sama persis dari tiap generasi tanpa adanya modifikasi. Rumah adat masih hingga kini masih dipertahankan, baik segi kegunaan, fungsi sosial, dan budaya di balik corak atau desain bangunan tersebut. Bahkan, nama rumah adat di masing-masing daerah pun berbeda
MUHAMMAD ADITYA SAJID
2 tahun yang lalu
Perdebatan mengenai bentuk negara yang cocok untuk Indonesia masih menarik untuk didiskusikan. Sejarah mencatat, Indonesia pernah memakai 2 bentuk negara, yakni negara Kesatuan dan negara Serikat.
Negara Kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat dimana keseluruhan negara dikuasai hanya oleh satu pemerintah pusat saja. Pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.
Sedangkan, Negara Serikat (Federal) adalah suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari Negara Serikat. Bedanya dengan Negara Kesatuan, pemerintah pusat hanya bertugas mengurusi hal-hal yang mempunyai sifat nasional saja, seperti politik luar negeri, fiskal, pertahanan dan keamanan.
Negara bagian diberikan kewenangan lebih untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri, seperti hukum, keuangan, politik, dan kebijakan publik.
Berubah Menjadi Republik Indonesia Serikat
Pada masa awal kemerdekaan, para pendiri bangsa sepakat memilih Negara Kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia. Namun, agresi militer yang dilakukan oleh Belanda memaksa pemimpin Indonesia memilih bentuk Negara Serikat sesuai perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
Setelah perjanjian KMB, Indonesia resmi berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal tersebut dilakukan agar Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan dari dunia internasional.
Republik Indonesia Serikat terdiri dari terdiri dari 7 negara bagian dan 9 daerah otonom, Republik Indonesia menjadi negara bagian RIS.
Kembali ke Negara Kesatuan
Namun, Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama. Desakan untuk kembali ke bentuk kesatuan terjadi di negara-negara bagian RIS. Negara-negara bagian RIS satu per satu membubarkan diri dan memutuskan bergabung dengan Republik Indonesia.
Pemimpin partai Masyumi, Muhammad Natsir, merasa hasil Konferensi Meja Bundar seperti langkah Belanda untuk memecah Indonesia. Maka, Muhammad Natsir menyampaikan gagasan di DPRS RIS untuk kembalinya sistem pemerintahan Indonesia ke bentuk kesatuan. Gagasan Natsir dikenal sebagai Mosi Integral Natsir.
Akhirnya, Presiden Sukarno membubarkan RIS pada 17 Agustus 1950 dan secara resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kritik Terhadap Negara Kesatuan
Setelah Indonesia memasuki masa Reformasi, muncul kembali gagasan untuk kembali menjadi negara federal. Romo Y.B Mangunwijaya dalam bukunya Menuju Republik Indonesia Serikat mengungkapkan, pada 2045 , Indonesia secara mental siap menjadi negara Federal. Seratus tahun setelah kemerdekaan, Indonesia seharusnya sudah mendewasakan diri sebagai negara.
Romo Mangun menganggap bahwa dominasi sentralistik oleh kekuasaan negara dan elite penguasa sudah tidak lagi relevan. Sentralisasi seperti di Serbia Raya akan berpotensi melahirkan gerakan separatis ala Yugoslavia yang justru akan membahayakan negara itu sendiri.
Dalam bukunya, Romo Mangun menulis suatu bangsa yang berjumlah 200 – 250 juta mustahil diatur efektif dengan damai oleh suatu sistem sentralistik. Kecuali bila ada diktatorial bertangan besi, dan dibayar dengan darah dan air mata para tumbalnya.
Menurut Romo Mangun, Bhinneka Tunggal Ika merupakan definisi paling tepat dari negara federal. Karena perbedaan dan keragaman yang ada di Indonesia mesti menjadi negara federal yang mampu mengakomodasi berbagai kebudayaan yang terpancar di wilayahnya.
Jalan Tengah Gus Dur
Menurut Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD , “Perubahan NKRI ke negara Federal sebenarnya sah-sah saja, kalau rakyat sepakat melalui wakil-wakilnya di DPR/DPD/MPR, mengapa tidak? Tinggal membuat resultante saja."
Bentuk negara Federal sebenarnya bagus, namun Republik Indonesia Serikat tahun 1949 merupakan upaya pecah belah Belanda yang ingin tetap memiliki pengaruh di wilayah Indonesia.
Dalam konteks perdebatan tersebut Gus Dur memberi jalan tengah. Dia tidak bersikeras dengan prinsip “NKRI harga mati” tapi juga tidak mendukung konsep federalis.
Bagi Gus Dur, negara kesatuan punya tujuan baik untuk menjaga keutuhan negara, sedangkan konsep federal bagus karena lebih demokratis. “Kalau saya begini saja, namanya tetap negara kesatuan, tapi isinya pakai negara federal,” kata Gus Dur. “Gitu aja kok repot.”
Usul ini Gus Dur disampaikan sebelum jadi Presiden menggantikan Habibie. Jalan tengah ini kemudian diadopsi oleh pemerintahan B. J. Habibie, kata Mahfud MD, lewat UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam masa pemerintahannya, Gus Dur juga memberikan otonomi khusus kepada masyarakat Papua. Hal ini sebagai wujud kebijakan Gus Dur yang mendukung adanya desentralisasi dalam negara Kesatuan.
Pandangan Gus Dur berhasil meredakan total debat negara kesatuan dengan federal. Gus Dur menjadi pencetus bagaimana negara kesatuan bisa menyerap unsur-unsur federalistik.
Menurut Prof. Mahfud MD, meski peraturan tentang pemerintahan daerah berubah-ubah, “pemerintah daerah tetap menganut negara kesatuan tetapi isinya meniru negara federal.” “Dalam UU tersebut, pemerintah pusat hanya diberi kewenangan menangani urusan-urusan yang biasa dimiliki negara federal, yaitu keuangan, hubungan luar negeri, hankam, dan peradilan (kemudian ditambah dengan urusan agama).” Meski sekarang sudah berlaku UU Nomor 23 tahun 2014, enam poin itu masih bertahan.
Khozin Maher
2 tahun yang lalu
Dongeng joko kendil: Pada zaman dahulu kala di sebuah wilayah terpencil di Jawa Tengah, ada seorang janda yang hidup miskin. Janda tersebut memiliki seorang anak laki-laki dengan bentuk tubuh yang menyerupai periuk untuk memasak nasi.Di Jawa Tengah, periuk yang digunakan untuk memasak nasi disebut sebagai kendilSebab anak laki-laki tersebut memiliki bentuk tubuh seperti kendil, maka anak laki-laki tersebut pun dikenal dengan nama Joko Kendil. Meskipun anaknya memiliki bentuk tubuh seperti periuk atau kendil, akan tetapi sang ibu tidak pernah merasa malu atau menyesal memiliki anak laki-laki tersebut. Justru sebaliknya, sang ibu justru menyayangi sang anak dengan tulus.
Muhammad Fadhil Alfian
2 tahun yang lalu
Judul: janji raja yang bijaksana
Tersebutlah kerajaan yang sangat makmur di Kalimantan Selatan.
Rajanya yang sangat dekat dengan rakyat nya. Sehingga rakyat nya pun sangat mencintai rajanya. Suatu hari ada seorang janda dan anaknya. Si anak sedang bermain bersama nyamuk yang di ikat. Lalu sang raja menyuruhnya mengikatkan nya di depan istana. Lalu ke esokan harinya. Nyamuk tersebut sudah tidak ada, karena telah di makan oleh ayam peliharaan sang raja. anak tersebut mengadu kepada raja. Bahwa nyamuk yang ia ikat telah di makan oleh ayamnya sang raja. Lalu sang raja menggantikan nyamuk tersebut dengan ayam nya.
Bunga Abira Sarwono
2 tahun yang lalu
Teman dan keluarga, karena menyenangkan
KHERLYN KARIN PRATAMY
2 tahun yang lalu
Bersama keluarga,karena mereka yang membiayai selama berlibur
Muhammad Sabil Al Fahmi
2 tahun yang lalu
Saya biasa berwisata bersama orang tua karena saya masih membutuhkan pengawasan dari orang tua
Keiyla Naysila Putri
2 tahun yang lalu
Kapal misterius sangat seruu