JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Penyelesaian pengaduan nasabah dan mediasi perbankan :  Alternatif penyelesaian sengketa perbankan dalam perspektif perlindungan dan pemberdayaan nasabah

Penyelesaian pengaduan nasabah dan mediasi perbankan : Alternatif penyelesaian sengketa perbankan dalam perspektif perlindungan dan pemberdayaan nasabah

Team Mandar Maju (Pengarang)

Edisi cetakan 1
Penerbit Jakarta : Mandar Maju, 2011
Deskripsi Fisik xiv, 297 halaman : Ilustrasi ; 21 cm
ISBN 978-979-538-374-1
Subjek PENGADILAN / BISNIS
Bahasa Indonesia
Call Number 346.08 USM p

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Dapat Dipinjam: 1
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00005392994
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM PUSAT - Lantai 3 Ruang Koleksi Umum
346.08 USM p
Koleksi Umum

Deskripsi

ank Indonesia melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API) telah menetapkan salah satu program, yaitu peningkatan perlindungan nasabah yang bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan nasabah sebagai konsumen jasa perbankan. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan kegiatan usaha perbankan seringkali hak-hak nasabah tidak dapat terlaksana dengan baik, sehingga menimbulkan friksi antara nasabah dengan bank yang ditunjukkan dengan munculnya pengaduan nasabah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/10/PBI/2008. Adanya mekanisme standar dan penanganan pengaduan nasabah ini juga ditujukan untuk mendukung kesetaraan hubungan antara bank sebagai pelaku usaha dan nasabah sebagai konsumen sebagai pengguna jasa perbankan. Dalam kenyataan penyelesaian pengaduan nasabah oleh bank tidak selalu dapat memuaskan nasabah, yang berpotensi menimbulkan sengketa antara nasabah dan bank, yang bila berlarut-larut dan tidak segera ditangani dapat mempengaruhi reputasi bank, mengurangi kepercayaan masyarakat pada lembaga perbankan dan merugikan hak-hak nasabah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, penyelesaian sengketa dapat dilakukan di luar pengadilan, di samping melalui jalur pengadilan. Mediasi perbankan merupakan sarana yang sederhana, murah dan cepat dalam menegakkan hak-hak nasabah sebagai konsumen pengguna jasa perbankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/1/PBI/2008. Buku yang saat ini hadir di hadapan sidang pembaca bermaksud menguraikan hak-hak nasabah sebagai konsumen pengguna jasa perbankan, terutama berkenaan dengan standar dan mekanisme penyelesaian pengaduan nasabah dan mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa di bidang perbankan dalam perspektif perlindungan dan pemberdayaan nasabah. Karena itu buku ini dapat dijadikan bahan referensi utama yang mengkaji antara lain: Pengertian dan kegiatan usaha perbankan sebagai lembaga intermediasi dalam perspektif Sistem Keuangan Indonesia. Perizinan pendirian, bentuk hukum dan kepemilikan bank. Dasar-dasar hubungan hukum antara nasabah penyimpan dan peminjam dana dengan bank, termasuk menguraikan hak-hak nasabah sebagai konsumen pengguna jasa perbankan. Relevansi, program dan pentahapan kegiatan peningkatan perlindungan dan pemberdayaan nasabah dalam API. Penyelesaian pengaduan nasabah. Mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa perbankan di luar pengadilan. Buku ini berguna bagi kalangan akademisi, mahasiswa, kalangan pengelola perbankan, penegak hukum, praktisi hukum, dan pengamat hukum, serta pembaca lainnya dalam mempelajari dan memahami ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip hukum penyelesaian pengaduan nasabah dan mediasi perbankan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!

Buku Rekomendasi Lainnya

Konsep Qur'an Tentang Sejarah Mazheruddin Siddiqi
AL/QUR'AN / SEJARAH

Konsep Qur'an Tentang Sejarah Mazheruddin Siddiqi

SIDDIQI, Mazheruddin

Standard Arsitektur di bidang Perumahan Pusat Penelitian dan Pengembangan PU
ARSITEKTUR

Standard Arsitektur di bidang Perumahan Pusat Penelitian dan Pengembangan PU

Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemukiman PU

KEPUTUSAN Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta : nomor 45 tahun 1992 tentang ketentuan pengelolaan air limbah sistem perpipaan dalam wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta
KEPUTUSLIMBAH, PENANGANAN / UNDANG/UNDANG DAN PERATURAN

KEPUTUSAN Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta : nomor 45 tahun 1992 tentang ketentuan pengelolaan air limbah sistem perpipaan dalam wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta

KEPUTUSAN Gubernur

Renal physiology
RENAL PHYSIOLOGY / PHYSIOLOGY, HUMAN

Renal physiology

KOEPPEN, Bruce M. ; STANTON, Bruce A.

Panduan mudah dan lengkap menggambar shoujo manga
TEKNIK MANGA

Panduan mudah dan lengkap menggambar shoujo manga

AME, Taiyo ; KOSWARA, Rani Andriani

1Q84 :  jilid 2
Fiksi Terjemahan

1Q84 : jilid 2

Murakami, Haruki ; Penerjemah, Ribeka Ota ; Penyunting, Arif Bagus Prasetyo

Pengembangan kurikulum baru
Kurikulum

Pengembangan kurikulum baru

Editor, Anang solihin wardan

Seorang sultan di palermo

Seorang sultan di palermo

ALI,Toriq

islam aqidah & syariah Jilid 1
pendidikan agama islam

islam aqidah & syariah Jilid 1

K.H Zainal arifin Djamaris (Pengarang)

Kecil - kecil punya karya : my wonderful holiday
Fiksi Anak;

Kecil - kecil punya karya : my wonderful holiday

Qurrota Aini/penulis; (Pengarang)

Beruang dan sahabatnya
Cerita Aanak/anak

Beruang dan sahabatnya

Renny Yaniar (Pengarang)

Peradilan islam
Peradilan islam / Fikih

Peradilan islam

Siska Lis Sulistiani (Pengarang)

Perempuan yang tak bisa dieja
Puisi Indonesia / Kumpulan / Wanita

Perempuan yang tak bisa dieja

Sapardi Djoko Damono (Pengarang)

Why? Camera - Kamera
Kamera

Why? Camera - Kamera

Yunkyeong Jeon (Pengarang) ; Jeongwan Moon (Ilustrator) ; Dian Susanti (Penerjemah) ; Dina (Penyunting)

Wuussshh ... :  Pesawat Terbang
Kendaraan

Wuussshh ... : Pesawat Terbang

Lis (Pengarang) ; Hafez Achda (Ilustrator)