Hukum kepailitan syariah (al-taflis) : dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah edisi pertama
Amran Suadi (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi : halaman 158-165 ; Pada prinsipnya taflis dalam hukum Islam dapat dikomparasi dengan kepailitan konvensional, baik dari sisi definisi, persyaratan, karakteristik nasabah dan shahib al-maal, serta treatment penyelesaian. Di samping memiliki titik kesamaan, tapi taflis memiliki perbedaan dengan kepailitan konvensional. Buku ini menjelaskan perbandingan taflis dengan pailit sehingga memudahkan bagi para penegak hukum melalukan treatment terhadap perkara kepailitan (taflis) menurut hukum Islam dan juga menjelaskan posisi fatwa Dewan Syariah Nasional - MUI dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi syariah sesuai dengan bunyi Pasal 1 ayat (12) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.