Filsafat hermeneutika : pemikiran tentang penemuan hukum oleh hakim
Amran Suadi (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Penulis Menyusun buku ini atas dasar pertimbangan masih dirasa perlu adanya sebuah pemikiran tentang hukum dari sisi pandangan filosofi ketika hakim mengkaji, menganalisis permasalahan seputar perkara yang diajukan padanya, kemudian bagaimana menuangkannya dalam putusan hakim agar dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan bahwa hakim benar-benar telah memberi keadilan berdasarkan hukum. Keadilan yang didasarkan pada pengetahuan dan kebenaran fakta hukum yang diperolehnya ketika mengadili perkara lalu dianalisis lalu dituangkan kelak dalam putusan hakim. Tentu hakim akan menerapkan bunyi teks peraturan yang terkait dengan fakta hukum tersebut yang terkadang memerlukan penafsiran dan pemahaman secara kontekstual dan salah satu di antaranya penulis menyodorkan dalam buku ini melalui jalan Hermeneutika. Untuk memudahkan pemahaman, maka disusun dalam bab pertama tentang Meneroka Heurmenitika di Belantara Filsafat, pada bab kedua mengenai Gelanggang Filsafat Hermeneutika Hukum, sedangkan pada bab ketiga menguraikan Urgensi Penemuan Hukum Dalam Putusan Hakim, pada bab keempat menjelaskan Pandangan Hukum Islam Terhadap Filsafat Hermeneutika, pada bab kelima tentang Implementasi Filsafat Hermeneutika dalam Putusan Hakim, dan pada bab keenam mengenai Filsafat Hermeneutika sebagai instrumen Pembaruan dan Pembangunan Hukum. Semoga buku ini bermanfaat bagi peminat hukum, hakim dan mahasiswa yang sedang mempelajari ilmu hukum.