Frasa mencerdaskan kehidupan bangsa sudah tidak asing bagi bangsa Indonesia, karena merupakan bagian dari tujuan kemerdekaan, yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Sepenggal kalimat ini merupakan wujud kesadaran dan pesan penting para pendiri bangsa, bahwa membangun bangsa cerdas merupakan suatu keniscayaan untuk mewujudkan komitmen luhur kemerdekaan. Upaya membangun bangsa yang cerdas, berkaitan dengan pendidikan warga negara, dan oleh karena itu, seluruh komponen bangsa ikut berperan dan bertanggungjawab, terutama para pendidik, ilmuwan dan cendekiawan.