PERUNDANG/UNDANGAN / PEGAWAI NEGERI SIPIL / PANGKAT DAN KEPANGKATAN
Peraturan pemerintah RI nomor 47 dan 48 tentang pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan rangkap dan pengangkatan tenaga honorer menjadi pns dan pembinaan, disiplin dan kode etik pns
-