PARTAI POLITIK / UNDANG/UNDANG DAN PERATURAN
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik & nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
SEKRETARIAT NEGARA RI