Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosilogi hukum. Terdapat tiga pokok permasalahan penting yang dibahas buku ini. Pertama, ruang lingkup sosiologi. Kedua, pandangan ke depan tentang penegakan hukum. Ketiga, realitas hukum dan nilai moralitas.